Belakangan, banyak beredar pesan whats app mengenai kamera pengawas tilang yang bisa online menilang atau mengetahui pelanggaran lalu lintas di jalan raya. awalnya beredar di kota Jakarta, Kemudian kini pesan tersebut telah menyebut kota Bandung. rupanya, pesan yang beredar di sosial media tersebut bukan hanya isapan jempol belaka, ini videonya.
berikut isi pesan whats app tersebut
Untuk pengguna kendaraan yang melintas dijalanan KOTA Bandung :
Besok ini uji coba tilang e-CCTV.
Simpang BIP, Simpang Dago, Simpang McD, Simpang BNI sampai ke Alun Alun
Berhentilah di belakang garis.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sudah menyala warna kuning…
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala…
Mungkin juga dibeberapa wilayah atau tempat lain…
Jangan lupa juga sampaikan ke teman-teman/saudara yang akan melakukan perjalanan di kota Bandung informasi mulai 10 september 2017 akan dipasang ribuan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah untuk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan TILANG secara ELEKTRONIK dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dapat menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan-rekan, jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa Pemkot BANDUNG akan kerja sama Satlantas BANDUNG, Kejaksaan Negeri BANDUNGM, PN BANSUNG dan Dishub Kota BANDUNG maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dengan Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.